Pemilik kendaraaan bermotor di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah masih banyak yang menungak pajak. Tunggakannya tak tanggung-tanggung mencapai sekitar Rp 3,8 miliar.
Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Samsat setempat, terus berupaya melakukan penyadaran para wajib pajak. Diantaranya dengan mendatangi langsung wajib pajak yang belum membayar. Melakukan razia bekerjasama dengan kepolisian dan pengiriman surat tagihan bekerjasama dengan PT POS Indonesia.
Kepala UP3AD Samsat Kabupaten Magelang Happyono mengatakan, tiga kegiatan sudah dilakukan sejak September hingga November. Sementara Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama, Sudar mengatakan, ada beberapa faktor penyebab para wajib pajak menunggak pajaknya. Diantaranya, karena kendaraannya sudah ditarik pihak leasing, rusak, sudah dijual dan kegagalan replikasi.
Sumber: http://newsmerapiindah.wordpress.com/berita/
Banyak Pemilik Kendaraan di Magelang Tunggak Pajak
Pemilik kendaraaan bermotor di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah masih banyak yang menungak pajak. Tunggakannya tak tanggung-tanggung mencapai sekitar Rp 3,8 miliar.

NUSANTARA
Selasa, 18 Des 2012 15:45 WIB

pajak, kendaraan bermotor, magelang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai