Bagikan:

Banyak Pemilik Kendaraan di Magelang Tunggak Pajak

Pemilik kendaraaan bermotor di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah masih banyak yang menungak pajak. Tunggakannya tak tanggung-tanggung mencapai sekitar Rp 3,8 miliar.

NUSANTARA

Selasa, 18 Des 2012 15:45 WIB

pajak, kendaraan bermotor, magelang

Pemilik kendaraaan bermotor di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah masih banyak yang menungak pajak. Tunggakannya tak tanggung-tanggung mencapai sekitar Rp 3,8 miliar.

Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Samsat setempat, terus berupaya melakukan penyadaran para wajib pajak. Diantaranya dengan mendatangi langsung wajib pajak yang belum membayar. Melakukan razia bekerjasama dengan kepolisian dan pengiriman surat tagihan bekerjasama dengan PT POS Indonesia.

Kepala UP3AD Samsat Kabupaten Magelang Happyono mengatakan, tiga kegiatan sudah dilakukan sejak September hingga November. Sementara Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama, Sudar mengatakan, ada beberapa faktor penyebab para wajib pajak menunggak pajaknya. Diantaranya, karena kendaraannya sudah ditarik pihak leasing, rusak, sudah dijual dan kegagalan replikasi.

Sumber: http://newsmerapiindah.wordpress.com/berita/

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending