Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada banyak kasus kejahatan perkawinan yang dilakukan pejabat publik. Namun Komnas belum mau membeberkan jumlah dan nama pejabat publik tersebut karena masih dalam kajian.
Komisioner Komnas Perempuan Yustina Rostiawati menilai pejabat yang terlibat kejahatan perkawinan seperti yang dilakukan Bupati Garut, Jawa Barat Aceng Fikri seharusnya dipenjara.
"Prinsipnya Komnas kalau ada satu saja kasus, itu artinya terjadi kekerasan yang membawa, memberitakan kepada kita bahwa korban itu banyak, karena korban kekerasan cenderung diam, tidak berani dia keluar, apalagi melapor. Itu butuh dukungan dari banyak pihak,” kata Yustina.
Komisioner Komnas Perempuan Yustina Rostiawati mengimbau para perempuan yang mengalami kekerasan tidak berdiam diri. Komnas Perempuan siap membantu dan melindungi korban.
Kasus pernikahan siri Bupati Aceng membuat masyarakat Garut marah. Pasalnya pernikahannya hanya bertahan empat hari. Aceng dituntut untuk meletakkan jabatannya.
Banyak Pejabat Publik Lakukan Kejahatan Perkawinan
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada banyak kasus kejahatan perkawinan yang dilakukan pejabat publik. Namun Komnas belum mau membeberkan jumlah dan nama pejabat publik tersebut karena masih dalam kajian.

NUSANTARA
Rabu, 05 Des 2012 12:28 WIB

bupati garut, mendagri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai