Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang menyerahkan bukti-bukti sengketa Pilkada kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP. Bukti tersebut diserahkan sebagai bantahan kalau lembaga itu terbuka tidak seperti yang dituduhkan Partai Pelopor.
Ketua KPU Kabupaten Sampang Abu Ahmad M Dhoveir mengatakan, bukti yang diserahkan berupa berkas daftar absen, materi pencalonan, dan sejumlah dokumen lainnya.
“Bukti-bukti itu termasuk daftar absen yang menyatakan disitu partai Pelopor hadir, lalu kemudian Partai Pelopor ikut menerima materi tentang syarat-syarat pencalonan, lalu dasar-dasar hukum terhadap penolakan pelaksanaan dari penetapan calon kyai Abdul Haq itu,” kata Dhoveir.
Sebelumnya, Ketua Partai Pelopor melaporkan dua komisioner KPU Sampang Ke DKPP. Dua komisioner itu dituduh tidak memberikan informasi seluruh tahapan pilkada secara terbuka. Pengaduan juga disampaikan terkait dengan penolakan pasangan calon dari partai koalisi H Imaduddin- KH ABd Haq Damanhuri.
Pada sidang lanjutan kemarin DKPP mendengarkan keterangan dari pihak KPU Sampang yang dituduh tidak transparan. Keduanya yakni; Ketua KPU Kab Sampang Abu Ahmad M Dhoveir dan Anggota KPU Sampang Miftahurozak.
Bantah Tak Transparan, KPU Sampang Serahkan Bukti ke DKPP
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang menyerahkan bukti-bukti sengketa Pilkada kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP. Bukti tersebut diserahkan sebagai bantahan kalau lembaga itu terbuka tidak seperti yang dituduhkan Partai Pelopor.

NUSANTARA
Jumat, 14 Des 2012 09:41 WIB

pilkada, sampang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai