Bagikan:

Baleg DPR Papua Kekurangan Dana untuk Bahas 37 Perda

KBR68H, Jayapura - Badan Legislasi DPR Papua mengklaim tak memiliki dana cukup untuk membahas 37 peraturan daerah tahun ini.

NUSANTARA

Rabu, 05 Des 2012 08:58 WIB

Author

Katarina Lita

DPR Papua, perda, dana

KBR68H, Jayapura - Badan Legislasi DPR Papua mengklaim tak memiliki dana cukup untuk membahas 37 peraturan daerah tahun ini. Wakil Badan Legislasi DPR Papua Albert Bolang mengatakan dana yang dikucurkan tahun ini sekitar Rp 4,5 miliar. Padahal Badan Legislasi mengklaim satu perda dapat menghabiskan Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar. Dana tersebut antara lain digunakan untuk konsultasi publik ke kabupaten/kota, pembuatan naskah akademik dan konsultasi ke kementrian terkait.

“Kalau misalnya 37 dianggarkan kalau pagunya 3,5 berarti satu perda dianggarkan 100 juta. Idealnya satu perda itu kalau dia sekitar 1,5 M, kalau perdasus itu dia bisa mencapai 2 M,” kata Albert Bolang.

Badan Legislasi DPR Papua mengklaim tahun ini, dari 37 Perda, mereka hanya dapat menyelesaikan 3-4 perda saja. Salah satunya yang bisa diselesaikan adalah Raperdasi penyelenggaraan ketenaga kerjaan dan raperdasi organisasi dan tata kerja RS Jiwa Daerah Abepura.

Sementara saat ini Baleg DPRP sedang membahas sejumlah raperda antara lain, Raperdasi pelarangan minuman beralkohol, raperdasi Respek, dan raperdasi penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending