Bagikan:

Aturan Batas Wilayah Tangkap Picu Konflik Nelayan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tahun 2011 tentang usaha perikanan tangkap memicu konflik antar nelayan di Indonesia.

NUSANTARA

Kamis, 13 Des 2012 11:25 WIB

konflilk, nelayan, aturan tangkap

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tahun 2011 tentang usaha perikanan tangkap memicu konflik antar nelayan di Indonesia.

Konsultan Bidang Hukum Badan koordinasi Keamanan Laut wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat Sukemi Yassin mengatakan, pasal yang mengatur soal batas wilayah tangkapan nelayan memicu konflik tersebut. Pasal itu menyebutkan jika batas wilayah tangkapan nelayan satu provinsi mencapai 12 mil dan kabupaten/kota mencapai 4 mil. Padahal dengan kondisi saat ini, para nelayan tidak mengetahui secara pasti sejauh mana wilayah tangkapan mereka.

“Terjadi apabila nelayan dari lintas batas dari kabupaten A ke kabupaten B, ini tidak boleh akhirnya terjadi penyandaraan di Masalembu. Jadi konsepsi kita sebagai Negara kepulauan, laut sebagai pemersatu bangsa maupun Negara, ini kan tidak diciderai lah,” kata Sukemi.

Sukemi Yassin menambahkan, peraturan itu juga memicu konflik kepentingan di masing-masing instansi. Hal itu berdampak terhadap penegakan hukum, keamanan dan keselamatan di laut yang tidak efektif dan efisien.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending