Bagikan:

Angka Kriminalitas di Pamekasan Turun 21 Persen

Tren tindak kriminalitas tahun 2012 yang ditangani Polres Pamekasan menurun dibanding tahun 2011 lalu. Pada tahun 2011 laporan kriminalitas mencapai 699 kasus, sedangkan pada tahun ini menurun 21.3 persen yakni sebanyak 550 pengaduan.

NUSANTARA

Jumat, 28 Des 2012 13:26 WIB

Angka Kriminalitas, Pamekasan

KBR68H, Pamekasan - Tren tindak kriminalitas tahun 2012 yang ditangani Polres Pamekasan menurun dibanding tahun 2011 lalu.

Pada tahun 2011 laporan kriminalitas mencapai 699 kasus, sedangkan pada tahun ini menurun 21.3 persen yakni sebanyak 550 pengaduan.
 
Wakapolres Pamekasan Ikhwanudin menjelaskan, penyelesaian perkara selama tahun 2012 ini meningkat sebanyak 0,81 persen dibanding tahun sebelumnya. Sehingga tunggakan kasus yang belum terselesaikan turun yaitu tunggakan kasus 2011 mencapai 209 kasus dan tahun ini hanya menyisakan 164 kasus.
 
“Tren-nya memang menurun secara umum, tetapi dalam beberapa kasus memang angkanya meningkat dibanding tahun lalu,” katanya.
 
Wakapolres menjelaskan, angka kriminalitas berupa pencurian motor (Curanmor) cendrung meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun 2011 sebanyak 96 kasus, 7 terseelsaikan. Sedangkan tahun 2012 sebanyak 128 kasus dan 7 terselesaikan.
 
“Dengan asumsi, 1 tersangka mencuri di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan penurunan yang sangat drastis tahun ini,  yaitu kasus pemerkosaan dengan satu laporan dan itu telah diselesaikan,” jelas Ikhwanudin.
 
Sedangkan kecelakaan lalu lintas, lanjut Ikhwanuddin, secara kuantitas menurun dari tahun sebelumnya, namun trendnya meningkat mengingat jumlah korban dan kerugian material.
 
Tahun 2011 mencapai 208 kejadian dengan 80 korban meninggal dunia, 27 orang luka berat, dan 240 luka ringan, dengan kerugian material Rp 140 juta lebih. Sedangkan tahun 2012 ini sebanyak 172 kejadian dengan 95 orangmeninggal dunia, luka berat 27 orang, luka ringan 160 dan kerugian material sebanyak Rp 310 juta.
 
“Adapun penangan dugaan tindak pidana korupsi sudah memenuhi target yaitu 2 kasus,” pungkasnya.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending