Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Capenduk Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengklaim tersisa 900 lebih warga kota Kupang yang belum merekam Kartu Tanda Peduduk Elektronik atau E-KTP.
Kepala Dinas Capenduk Kota Kupang, Jerhans Ledo mengatakan, pihaknya terus mengimbau agar warga yang belum mengurus E-KTP mendatangi kantor camat. Sampai saat ini kata dia, sudah lebih dari 150 ribu warga yang telah mengurus KTP elektronik.
"Kita sudah bersurat lagi, ke lembaga non fertikal, misalnya Undana, kemudian kepolisian, Angkatan Darat, Angkatan Udara, instansi vertikal bagi pegawai negeri atau honor yang belum melakukan perekaman segera ke kecamatan untuk melakukan perekaman. Kita sudah bersurat tiap itu selain juga ada surat tetap dihimbau melalui camat. lurah, melalui media elektronik kemudian melalui mimbar gereja dan sebagainya. Kita berharap tanggal 31 Desember ini 800 lebih ini kita bisa mencapai target,” kata Jerhans.
Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Kupang Jerhans Ledo menambahkan, pihaknya akan menggunakan sistem mobil keliling untuk menjemput warga yang lumpuh dan sakit guna merekam KTP elektronik. Ledo optimistis seluruh warga wajib KTP akan terekam seluruhnya pada akhir Desember ini.
900 Lebih warga Kota Kupang Belum Urus E-KTP
Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Capenduk Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengklaim tersisa 900 lebih warga kota Kupang yang belum merekam Kartu Tanda Peduduk Elektronik atau E-KTP.

NUSANTARA
Rabu, 05 Des 2012 11:24 WIB

e-ktp. kupang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai