KBR68H, Jakarta - Sekira 20 persen anggaran kesehatan di Provinsi
Papua gagal terserap. Anggaran kesehatan Provinsi Papua untuk tahun ini
sekitar Rp280 miliar rupiah.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Joseph Rinta mengatakan, pemerintah kabupaten dan kota di Papua terlambat membuat laporan pertanggung jawaban.
Akibatnya, pemerintah pusat terlambat menggelontorkan dana.
"Dari
sisi transportasi dan SDM itu perlu ditingkatkan. Kecepatan penggunaan
anggaran itu terhambat karena masalah itu. Kalau SPJ dari kabupaten kota
belum masuk, pemerintah tidak bisa mentransfer dana tahap berikutnya.
Ini jadi masalah terutama bagi kami di layanan publik bidang kesehatan.
Kegiatan kami tidak bisa berjalan atau terhambat kalau anggaran tidak
ada," kata Joseph Rinta.
Sebelumnya, evaluasi Kementerian Dalam
Negeri menyatakan penggunaan dana otonomi khusus Papua terhambat karena
tidak adanya panduan pengelolaan dana otonomi khusus.
Selama ini Gubernur Papua menolak menandatangani Rancangan Peraturan Daerah Khusus tentang Pedoman Penggunaan Dana Otsus.