KBR68H, Jakarta - Sekira 20 persen anggaran kesehatan di Provinsi Papua gagal terserap. Kepala Dinas Kesehatan Papua Joseph Rinta mengatakan, pemerintah kabupaten dan kota terlambat membuat laporan pertanggungjawab. Akibatnya, pemerintah pusat terlambat menggelontorkan dana.
“Dari sisi transportasi dan SDM perlu ditingkatkan. Kecepatan penggunaan anggaran. Itu kadang-kadang menghambat. Kalau SPJ dari kabupaten/kota belum masuk, pemerintah kota tidak bisa mentransfer tahap berikutnya. Terutama kami di layanan publik bidang kesehatan, kalau anggaran tidak ada kegiatan kami tidak bisa jalan, terhambat. Padahal uangnya kita butuhkan.” ungkap Joseph.
Sebelumnya, evaluasi Kementerian Dalam Negeri menyatakan tidak adanya payung hukum dalam panduan pengelolaan dana otonomi khusus. Hal itu menghambat penggunaan dana tambahan tersebut. Sebab, gubernur menolak menandatangani peraturan daerah tentang Pedoman Penggunaan Dana Otsus. (KBRPapua)
Sumber: http://kbrpapua.wordpress.com/2012/12/26/sebanyak-20-apbd-papua-gagal-terserap/
20 Persen Anggaran Kesehatan Pemprov Papua Tidak Terserap
KBR68H, Jakarta - Sekira 20 persen anggaran kesehatan di Provinsi Papua gagal terserap.

NUSANTARA
Rabu, 26 Des 2012 17:52 WIB


anggaran kesehatan, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai