KBR68H, Sentani - Sebagian besar pemerintah kabupaten di Propinsi Papua kerap telat menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Dorry Santosa mengatakan, untuk laporan keuangan 2011, baru 6 pemerintahan yang menyerahkan tepat waktu. Di antaranya, pemerintah Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Keerom yang tepat per 31 Maret 2012. Sedangkan 23 kabupaten lagi, belum menyerahkan laporannya hingga Desember ini.
“Dari 30 kabupaten/ kota itu yang tepat itu sekitar 6 atau 7, yang disampaikan pada semester satu, jadi sisanya terlambat. Sampai saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang semestinya laporan keuangan itu diperiksa semester satu jadi mulai April sampai Juni. Karena Juli kita sudah harus selesai melakukan pemeriksaan keuangan,” jelas Dorry.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Dorry Santosa menambahkan, alasan keterlambatan itu biasanya karena konflik perang, pilkada dan dualisme jabatan. Dia mencontohkan, pemerintah kabupaten Mamberamo Tengah belum menyampaikan laporan keuangannya dari tahun 2010 dengan alasan pilkada yang tak kunjung usai di daerah itu. Begitu juga kabupaten Puncak dan beberapa kabupaten pemekaran lainnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Dorry Santosa mengatakan, setiap daerah yang terlambat memberikan laporan keuangan, akan dikenakan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri. Sanksinya, pemblokiran dana alokasi umum atau DAU.
20-an Pemda di Papua Belum Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

NUSANTARA
Selasa, 11 Des 2012 17:47 WIB

Laporan Keuangan ke BPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai