Bagikan:

Polisi Tembak Siswa di Semarang, Polda Janji Usut Tuntas dan Transparan

"Kita telah melakukan upaya hukum terhadap anggota kami yang melakukan tindakan eksesif,"

NUSANTARA

Kamis, 28 Nov 2024 13:01 WIB

Author

Anindya Putri

Polisi tembak siswa di Semarang

Dukungan kepada siswa yang meninggal ditembak polisi di depan SMKN 4 Semarang, Semarang, Jateng, Selasa (26/11/24). (Antara/Makna Zaezar)

KBR, Jakarta-  Kepolisian Daerah Jawa Tengah   telah menahan anggotanya yang  menembak siswa SMK di Semarang hingga tewas pada Minggu(24/11). Juru bicara Polda Jateng, Artanto menyebut tersangka penembak siswa SMK di Semarang, Aipda Robig (38), merupakan anggota Satnarkoba Polres Semarang telah ditahan selama 20 hari kedepan

"Kita telah melakukan upaya hukum terhadap anggota kami yang melakukan tindakan eksesif, kami juga telah kolaborasi dengan Komnas HAM serta Propam untuk penanganan dan penahanan. Serta teman-teman media untuk selalu memonitor," ungkap Artanto, di Semarang, Kamis (28/11/24).

Artanto menjelaskan, Keluarga korban juga telah melaporkan Aipda Robig sebagai pelaku pembunuhan.

Lanjut Artanto, pasal yang dilaporkan yakni pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Keluarga korban telah melapor ke Polda Jateng," jelasnya.

Artanto mengklaim,  akan memproses kasus pembunuhan yang dilakukan Aipda Robig secara transparan.

"Kami akan usut dan tuntaskan secara transparan," imbuhnya.

Baca juga:

Sebelumnya, seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang tewas tertembak peluru polisi. Peristiwa tersebut terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari. Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar mengeklaim, anggotanya melepaskan tembakan untuk mengamankan aksi tawuran.

Irwan berdalih, anggotanya terpaksa melepas tembakan lantaran tawuran antara dua kelompok yakni geng Tanggul Pojok dan Seroja sempat menyerang polisi.

"Terpaksa anggota kami melakukan tindakan tegas," kata Irwan di Semarang, Selasa (26/11/2024).

Penembakan yang dilakukan  Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang  mengenai tiga korban dari SMK N 4 Semarang.

Mereka adalah GRO (17) meninggal dunia, AD (17) dan SA (16) mengalami  alami  luka tembak di tangan dan dada.

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending