KBR, Lhokseumawe– Pendiri sekaligus Peneliti Senior Jaringan Survei Inisiatif (JIS) Lembaga Pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh, Aryos Nivada akan memberikan hadiah uang bagi masyarakat yang melaporkan pelanggaran di pesta demokrasi.
Kata dia, siapapun yang melaporkan pelanggaran pilkada akan dirahasiakan identitasnya demi menjaga keselamatan. Ia meminta pelapor menyertakan laporan data, dokumentasi lengkap, serta lokasi, dan waktu kejadian.
Ada tiga jenis laporan yang menjadi perhatian serius tim pemantau, mulai pemberian uang, barang, dan kecurangan penghitungan suara.
"Seminggu sebelum hari H sampai seminggu sesudah hari H, jadi dimulai pada masa tenang sampai pemungutan dan penghitungan suara. Nah, itu menjadi rentan sekali, rentan sangat kenapa maaf cakap di minggu tenang ada indikasi pergerakan-pergerakan siraman rohani alias money politic," kata Aryos saat di Lhokseumawe, Selasa, (19/11/2024).
Aryos menambahkan, tim Jaringan Survei Inisiatif akan mulai bertugas seminggu sebelum dan sesudah hari H pemungutan suara.
"Biasanya operasi senyap itu dilakukan seminggu setelah pencoblosan. Dan, ini menjadi atensi Kita melakukan monitoring di lapangan," jelasnya.
Tim pemantau yang diterjunkan dipastikan tidak pernah berafiliasi atau berhubungan dengan tim sukses, tim pemenangan, dan kader partai tertentu.
Kata dia, setiap pemantau memiliki tanggung jawab menginvestigasi beberapa titik yang dianggap rawan sesuai hasil pemetaan JIS. Ada empat hingga lima orang tim Jaringan Survei Inisiatif yang ditempatkan di kabupaten/kota.
"Terjadi pelanggaran Pilkada Aceh segera laporkan ke mari: poskopengaduanpilkada2024@gmail.com atau nomor kontak: 0823-2121-7400. Kami akan rahasiakan keselamatan Anda," terangnya.
Sedangkan, untuk Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tamiang, tim pemantau JIS akan bertugas pada hari pemungutan suara. Karena di dua wilayah ini paslon hanya melawan kotak kosong.
Baca juga: