KBR, Semarang- Biaya ibadah umrah tahun ini naik dari Rp26 juta menjadi sekira Rp34 juta. Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Indonesia (AMPHURI) perwakilan Jawa Tengah mengklaim naiknya biaya umrah lantaran adanya persyaratan tambahan, antara lain penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Ketua AMPHURI Jateng, Endro Dwi menjelaskan naiknya biaya umrah juga karena perubahan fasilitas bagi jemaah. Di antaranya hotel untuk tempat jemaah menginap.
Kata dia, sebelum pandemi, hotel yang digunakan adalah hotel bintang III, yang bisa diisi lebih dari dua orang dalam satu kamar.
"Penerapan protokol kesehatan yang ketat mau tidak mau biaya umrah naik dimulai dari biaya swab sebelum keberangkatan 3x24 jam. Sampai di tanah suci mereka harus dikarantina selama 3 hari terlebih dahulu. Kemudian untuk hotel yang digunakan yakni hotel bintang 4 dengan 1 kamar untuk 2 orang," ungkap Endro Kepada KBR di Semarang, Selasa (03/11/20).
Ia mengimbau, kepada calon jemaah umrah menaati aturan protokol kesehatan jika ingin berangkat dalam waktu dekat.
"Soal keberangkatan dalam jangka waktu dekat kami serahkan kepada calon jemaah dengan risiko biaya lebih mahal," imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun KBR, Amphuri Jateng memiliki 23 anggota biro perjalanan umrah dengan total 7 ribu jemaah.
Editor: Sindu Dharmawan