KBR, Grobogan- Ratusan Guru Honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) berunjukrasa di kantor Bupati. Aksi yang dilakukan dari bundaran simpang lima, kantor DPRD Grobogan, dan berlanjut ke halaman pendopo kabupaten itu menuntut surat keterangan (SK).
Mudrikah, koordinator aksi mengatakan dalam aksi ini mereka menuntut SK Bupati bagi guru honorer nonkategori segera turun.
"SK Bupati harus ada karena dalam Permendikbud no 8 tahun 2017, guru honorer dapat menerima gaji dari dana BOS jika ada SK Bupati, dan selama ini guru honorer mempunyai SK dari Kepala Sekolah," imbuhnya kepada KBR di halaman pendopo, Senin (20/11/2017).
Massa yang berorasi tersebut kemudian diterima oleh Bupati dan anggota dewan untuk mediasi. Salah seorang guru honorer, Idang Murdoko menjelaskan pemerintah sepakat akan mengeluarkan SK Bupati pada akhir Desember.
Di Kabupaten Grobogan terdapat sekitar 1.140 guru honorer dan sebagian besar belum mempunyai SK.
Editor: Rony Sitanggang