Bagikan:

Ratusan Guru Honorer Grobogan Demo Tuntut Bupati Terbitkan SK

"SK Bupati harus ada karena dalam Permendikbud no 8 tahun 2017,"

BERITA | NUSANTARA

Selasa, 21 Nov 2017 14:44 WIB

Ratusan Guru Honorer Grobogan Demo Tuntut Bupati Terbitkan SK

Guru honorer Grobogan, Jateng menuntut SK Bupati, Selasa (21/11). (Foto: KBR/Hermawan A.)

KBR, Grobogan- Ratusan Guru Honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) berunjukrasa di kantor Bupati.  Aksi yang dilakukan dari bundaran simpang lima, kantor DPRD Grobogan, dan berlanjut ke halaman pendopo kabupaten itu menuntut surat keterangan (SK).

Mudrikah, koordinator aksi mengatakan dalam aksi ini mereka menuntut SK Bupati bagi guru honorer nonkategori segera turun.

"SK Bupati  harus ada karena dalam Permendikbud no 8 tahun 2017, guru honorer dapat menerima gaji dari dana BOS jika ada SK Bupati, dan selama ini guru honorer mempunyai SK dari Kepala Sekolah," imbuhnya kepada KBR di halaman pendopo, Senin (20/11/2017).

Massa yang berorasi tersebut kemudian diterima oleh Bupati dan anggota dewan untuk mediasi. Salah seorang guru honorer, Idang Murdoko menjelaskan pemerintah sepakat akan mengeluarkan SK Bupati pada akhir Desember.

Di Kabupaten Grobogan terdapat sekitar 1.140 guru honorer dan sebagian besar belum mempunyai SK.

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending