Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Rembang, sejak pendaftaran hingga kartu tercetak, waktunya sekira 2 Minggu.
“Kalau sudah daftar dan kartunya belum jadi, biasanya ditolak saat di rumah sakit. Kan kasihan, itu masyarakat kita sendiri. Kami usulkan ada semacam surat pengantar atau pemberitahuan ke rumah sakit, apabila yang bersangkutan sudah masuk data basenya BPJS, bisa tetap dilayani. Apalagi jika kondisinya emergency atau mendesak. Biar nantinya warga tidak mampu tetap terlayani dan nantinya bisa memperoleh kartu BPJS," jelasnya, Minggu (13/11).
Waluyo menambahkan Pemkab Rembang tahun ini menganggarkan dana Rp2,5 miliar untuk mengakomodir keluarga miskin yang belum masuk BPJS Kesehatan. Dari kuota 17 ribu warga, sampai periode bulan November ini sudah hampir 12.000an yang mendaftar.
Lebih lanjut Waluyo mengingatkan jangan mengurus kartu BPJS, pada saat pasien sudah jatuh sakit dan menjalani perawatan. Hal itu akan menyulitkan karena waktunya terlalu mepet.
Baca:
- 90 Persen Lebih Perusahaan di Kota Bogor Tak Masuk BPJS
- Baru 67 Persen, BPJS Kesehatan Kejar Target Cari Peserta JKN-KIS
Editor: Sasmito