KBR, Lhokseumawe – Sedikitnya 5.500 unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang makanan tradisional di Kabupaten Aceh Utara, dinyatakan bangkrut. Mereka, gulung tikar akibat minimnya konsumen.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh Utara, Muhammad Natsir mengatakan para pelaku dunia usaha di daerahnya itu merugi karena kehilangan kepercayaan dari pembeli di masyarakat.
Terlebih, UMKM tersebut tidak memiliki izin atau mengantongi sertifikat halal.
"Bukan usaha-usaha yang spektakuler... umumnya itu lebih banyak bergerak di kue-kue tradisional. Penyebab utamanya memang daya saing mereka (UMKM) lemah. Maksudnya, izin penganan rumah tangga ndak ada dan izin halalnya juga gak ada. Jadi, jangkauannya terbatas," kata Natsir kepada KBR, Kamis (24/11/2016).
Baca: UMKM Kini Cukup Daftar Online
Berdasarkan data Dinas Koperasi Lhokeumawe, jumlah UMKM di Aceh Utara mencapai 28 ribu unit. Dari jumlah itu sekitar 20 persen atau sekitar 5.500 unit dipastikan terhenti atau ditutup.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2014, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 57,8 juta.
Editor: Agus Luqman
Lima Ribu UMKM di Aceh Utara Bangkrut
Para pelaku dunia usaha di daerahnya itu merugi karena kehilangan kepercayaan dari pembeli di masyarakat.

Ilustrasi makanan khas Aceh Utara produksi UMKM. (Foto: acehutara.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai