KBR, Kupang- DPRD Nusa Tenggara Timur desak pemprov menyelesaikan masalah kepemilikan lahan TNI Angkatan
Udara dengan warga Nasipanaf Desa Baumata Barat kabupaten Kupang.
Anggota DPRD NTT Winston Rondo mengatakan, ini penting agar tidak terjadi konflik antara warga dan
TNI Angkatan Udara.
"Mendorong
pemerintah daerah provinsi untuk segera melakukan mediasi tentang
kepemilikan tanah antara TNI angkatan udara dengan masyarakat, dan lebih
jauh lagi mencegah konflik dimasa mendatang," ujarnya di Kupang Sabtu (7/11).
Selain itu dia juga usulkan kepada pimpinan DPRD untuk membantu mengatasi masalah itu.
"Mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk segera melakukan rapat dengar pendapat atau memanggil pimpinan TNI Angkatan Udara untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan tentang masalah ini," katanya.
Dia juga berpesan agar warga bisa menahan emosinya, "Masyarakat kami himbau untuk tidak melakukan
anarkisme. Mohon untuk tetap kompak, tetap semangat memperjuangkan
haknya."
Sebelumnya,
puluhan warga Nasipanaf Desa Baumata Barat, Kabupaten Kupang mendatangi
DPRD NTT. Mereka mengadukan tindakan TNI Angkatan Udara yang melarang
warga membangun jalan ke kampung Nasipanaf. Yohana Nifu salah satu warga
Nasipanaf mengatakan TNI Angkatan Udara melarang warga dan kontraktor
membangun jalan, ke Nasipanaf karena melintas di lahan milik TNI
Angkatan udara. Padahal menunurut dia, lahan itu milik warga Nasipanaf
yang diserobot TNI Angkatan Udara. Dia mengatakan, TNI Angkatan Udara
telah menyerobot dan mengklaim tanah milik warga sebagai tanah milik TNI
Angkatan Udara.
Editor: Dimas Rizky