Bagikan:

Pemprov NTT Diminta Tuntaskan Masalah Tanah Warga Nasipanaf-TNI AU

Ini penting agar menghindarkan konflik

BERITA | NUSANTARA

Sabtu, 07 Nov 2015 14:31 WIB

Author

Silver Sega

Pemprov NTT Diminta Tuntaskan Masalah Tanah Warga Nasipanaf-TNI AU

Ilustrasi (Foto: Antara)

KBR, Kupang- DPRD Nusa Tenggara Timur desak pemprov menyelesaikan masalah kepemilikan lahan TNI Angkatan Udara dengan warga Nasipanaf Desa Baumata Barat kabupaten Kupang. Anggota DPRD NTT Winston Rondo mengatakan, ini penting agar tidak terjadi konflik antara warga dan TNI Angkatan Udara.

"Mendorong pemerintah daerah provinsi untuk segera melakukan mediasi tentang kepemilikan tanah antara TNI angkatan udara dengan masyarakat, dan lebih jauh lagi mencegah konflik dimasa mendatang," ujarnya di Kupang Sabtu (7/11).

Selain itu dia juga usulkan kepada pimpinan DPRD untuk membantu mengatasi masalah itu.

"Mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk segera melakukan rapat dengar pendapat atau memanggil pimpinan TNI Angkatan Udara untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan tentang masalah ini," katanya.

Dia juga berpesan agar warga bisa menahan emosinya, "Masyarakat kami himbau untuk tidak melakukan anarkisme. Mohon untuk tetap kompak, tetap semangat memperjuangkan haknya."

Sebelumnya, puluhan warga Nasipanaf Desa Baumata Barat, Kabupaten Kupang mendatangi DPRD NTT. Mereka mengadukan tindakan TNI Angkatan Udara yang melarang warga membangun jalan ke kampung Nasipanaf. Yohana Nifu salah satu warga Nasipanaf mengatakan TNI Angkatan Udara melarang warga dan kontraktor membangun jalan, ke Nasipanaf karena melintas di lahan milik TNI Angkatan udara. Padahal menunurut dia, lahan itu milik warga Nasipanaf yang diserobot TNI Angkatan Udara. Dia mengatakan, TNI Angkatan Udara telah menyerobot dan mengklaim tanah milik warga sebagai tanah milik TNI Angkatan Udara.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending