KBR, Bondowoso – Sekitar 75% perusahaan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, tidak mengelola limbah perusahaan secara benar. Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bondowoso, Joko Wahyudi mengatakan mayoritas perusahaan membuang limbah perusahaan tanpa melalui proses pengolahan. Dampaknya, banyak sungai yang menjadi tercemar akibat terpapar limbah.
“Kalau diprosentase yang pengelolaan limbahnya ada tapi belum baik sekitar 15%. Sisanya tidak ada. Kebanyakan perusahaan mengabaikan limbah yang dibuang tanpa tahu dampaknya pada lingkungan,” kata Joko Wahyudi kepada KBR, Kamis (5/11/2015).
Dikatakan Joko, mayoritas perusahaan yang tidak dilengkapi instalasi pengelolaan air limbah merupakan perusahaan skala kecil dan sedang. Biasanya, perusahaan pabrik tahu yang terpantau paling sering membuang limbah langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Selain itu, ada beberapa perusahaan seperti salon kecantikan serta jasa binatu yang juga tak mengolah limbah secara benar.
“Biasanya kalau pabrik tahu itu mereka abai dengan limbah perusahaan. Paling sering langsung dibuang ke sungai. Padahal sungai itu digunakan warga untuk mandi, mencuci, bahkan untuk konsumsi. Dampaknya warga biasa gatal – gatal bahkan diare,” pungkasnya.
BLH setiap tahun terus mendorong perusahaan yang ada untuk membuat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Meski hanya secara sederhana diharapkan langkah ini mampu mengurangi dampak limbah yang bisa mencemari lingkungan.
Berdasarkan data yang dihimpun KBR, terdapat sekitar 1.000 lebih perusahaan di Bondowoso yang bergerak di berbagai bidang dengan skala usaha mulai kecil, sedang hingga besar. Sementara kantor Pelayanan Perizinan Terpadu mencatat setiap tahun hanya ada 100 izin gangguan (Hinder Ordonantie) yang dikeluarkan.
Editor: Rony Sitanggang