KBR. Mataram- Jemaah Ahmadiyah yang mengungsi di asrama Transito Mataram NTB, hingga kini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jemaah Ahmadiyah NTB, M Nasir mengatakan dengan begitu warga tak bisa menerima program bantuan sosial pemerintahan Jokowi. Pasalnya KTP merupakan salah satu syarat penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Jadi memang kalau kita ingin mendapatkan layanan sosial yang lain, kata kuncinya ya kartu tanda penduduk. Sekarang karena tidak ada kartu tanda penduduk, kemungkinan untuk kartu indonesia pintar dan kartu indonesia sejahtera belum dapat” kata Nasir di Mataram, Rabu (19/11)
Nasir menambahkan dari 76 jiwa jemaah Ahmadiyah yang mengungsi di Asrama Transito, baru sekitar 22 orang yang sudah memiliki KTP. Sementara sisanya sampai saat ini belum mendapatkan KTP. Padahal proses pendataan dan pengambilan gambar sudah dilakukan. Nasir berharap proses pencetakan e-KTP terhadap 76 jiwa Jemaah Ahmadiyah di lokasi pengungsian bisa segera dilakukan.
Editor: Antonius Eko