KBR, Rembang – Pengusaha kapal nelayan di Rembang, Jawa Tengah, kerap memalsukan data bobot kapal nelayan. Mereka ingin menghindari sulitnya proses perizinan.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rembang mengungkap, cukup banyak kapal yang mestinya berbobot hampir 50 Gros Ton (GT), di dalam dokumen surat kapal hanya tercantum kurang dari 30 GT.
Ketua HNSI Rembang, Muslim mengatakan, bobot kapal di bawah 30 GT, izinnya cukup di tingkat provinsi. Namun kalau 30 GT lebih, harus menyelesaikan perizinan di tingkat pusat. Persyaratannya terlalu banyak dan mahal.
“Izinnya mahal, jauh juga. Ada pula tambahan persyaratan. Kalau izin kapal 30 GT ke bawah tidak pake VMS (Sistem Pemantauan Kapal Perikanan/Vessel Monitoring System, red.) sedangkan 30 ke atas harus memakai VMS. Padahal harga VMS mahal sekali hingga Rp20 juta dan per tahun pajaknya Rp6 juta,” keluhnya melalui telefon, hari Kamis (20/11).
VMS, kata Muslim, dipakai pemerintah untuk memantau keberadaan kapal saat menangkap ikan.
Karenanya, ia berharap ada jalan tengah dari pemerintah sehingga nelayan dapat mematuhi aturan, sedangkan pemerintah tidak dirugikan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengeluarkan moratorium atau penghentian sementara izin kapal besar di atas 30 GT untuk penataan keberadaan kapal. Tapi sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut percuma, karena pemilik kapal dan oknum pembuat perizinan masih leluasa memainkan bobot kapal menjadi lebih rendah.
Editor: Anto Sidharta
Ulah Ini Bikin Rencana Menteri Susi Buyar
Pengusaha kapal nelayan di Rembang, Jawa Tengah, kerap memalsukan data bobot kapal nelayan. Mereka ingin menghindari sulitnya proses perizinan.

NUSANTARA
Kamis, 20 Nov 2014 10:58 WIB


Rencana Menteri Susi Buyar, moratorium
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai