Bagikan:

Tunjangan Prestasi Telat Dibayar, Guru Bandung Turun ke Jalan

Puluhan guru anggota Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (21/11).

NUSANTARA

Jumat, 21 Nov 2014 16:13 WIB

Author

Ari Nugraha

Tunjangan Prestasi Telat Dibayar, Guru Bandung Turun ke Jalan

tunjangan guru, bandung, jawa barat

KBR, Bandung - Puluhan guru anggota Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (21/11). 


Mereka  menuntut pencairan tunjangan prestasi yang telat dibayarkan. Tunjangan prestasi guru yang belum dicairkan yaitu untuk catur wulan III yang seharusnya paling lambat diterima pada Oktober lalu. 


Menurut Ketua FKGH Kota Bandung Yanyan Herdian, pencairan tunjangan prestasi guru tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi biaya kehidupan sehari-hari terutama untuk guru dengan status honor.


"Di Jawa Barat saja terdapat 300 ribu lebih guru honorer. Di Indonesia jumlahnya hampir 3 juta. Nasibnya semuanya sama. Gajinya tak lebih dari Rp 1 juta. Ada yang lebih dari Rp 1 juta dari mana datang itu," ujarnya saat berorasi di Gedung DPRD, Jalan Sukabumi, Bandung, Jumat (21/11).


Yanyan Herdian mengatakan, pemerintah dan anggota dewan lebih mementingkan pencitraan terhadap buruh dengan menaikkan upah minimum kota. Itu karena jam kerja guru dianggap tidak lebih dari delapan jam per hari. 


Tetapi kata Yanyan, tunjangan prestasi guru yang telah diatur pencairannya dalam pasal 15 Undang Undang nomer 14 tahun 2005 tentang tunjangan prestasi merupakan hak yang harus dibayarkan guna memenuhi kebutuhan hidup minimun diabaikan.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal FGII Iwan Hermawan menyebutkan pemerintah kota dianggap lalai membayarkan tunjangan prestasi guru. Kelalaian itu kata Iwan terbukti atas keputusan pemerintah kota yang telah mencairkan sejumlah dana bantuan sosial kepada hampir seluruh lembaga swadaya masyarakat (LSM).


Pada aksi unjuk rasa menuntut pencairan tunjangan prestasi guru itu didominasi oleh guru perempuan. Mereka membentangkan spanduk merah bertuliskan kuning dengan kalimat "Pemkot Bandung Lalai Penuhi Hak - Hak Guru". Tunjangan prestasi guru yang harus dibayarkan oleh pemerintah setempat senilai Rp 300 ribu per bulan untuk tiap orangnya. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending