KBR. Mataram - Sembilan orang bandar, pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu ditangkap petugas satuan narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Satu di antaranya merupakan PNS pejabat Inspektorat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) NTB.
Menurut Direktur Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Ricky Simon Paays mengatakan, kesembilan tersangka antara lain MS, NB, SH dan WW asal Kelurahan Karang Kecincang Cakranegara Kota Mataram, RB, pejabat Inspektorat Loteng, BR asal Dasan Agung, NS, MK, WB asal Kelurahan Abian Tubuh Cakranegara.
“Ini adalah tahapan dari pencapaian pengungkapan kasus narkoba, yang Insya Allah ini akan berlangsung terus, karena narkoba itu tidak pada dasarnya tidak akan pernah terputus, tapi di satu sisi kita juga tentunya tidak segan-segan dan tidak terputus juga melakukan penindakan terhadap peredaran, kepemilikan dan penggunaan narkoba, khususnya di NTB,” kata Ricky di Mataram, Senin (3/11).
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dengan berat bervariasi berupa: enam paket sabu seberat 0,97, tujuh paket sabu seberat 0,6 gram dan 75,11 gram beserta alat penghisap sabu, dan uang tunai senilai Rp8,2 juta.
Para tersangka, kata dia, ditangkap di lokasi berbeda selama bulan Oktober 2014. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polda NTB.
Editor: Anto Sidharta
Terkait Narkoba, Pejabat Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah Ditangkap
Sembilan orang bandar, pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu ditangkap petugas satuan narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Satu di antaranya merupakan PNS pejabat Inspektorat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) NTB.

NUSANTARA
Senin, 03 Nov 2014 17:20 WIB


Pejabat Inspektorat, Kabupaten Lombok Tengah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai