Bagikan:

Tergiur Gaji Rp3,8 Juta, TKW Ini Hampir Dijual ke Malaysia

Tergiur iming-iming gaji besar, empat orang perempuan asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima untuk dipekerjakan di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Mereka adalah AT, YH, IP, YD.

NUSANTARA

Senin, 24 Nov 2014 17:20 WIB

Author

Turmuzi

Tergiur Gaji Rp3,8 Juta, TKW Ini Hampir Dijual ke Malaysia

Tergiur Gaji Rp3, 8 Juta, TKW NTT, Malaysia

KBR. Mataram – Tergiur iming-iming gaji besar, empat orang perempuan asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima untuk dipekerjakan di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Mereka adalah AT, YH, IP, YD.

Mereka mengaku ditawarkan pekerjaan itu dari tiga tersangka yakni FA, JA dan ST yang saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

AT (24) mengaku awalnya ia menolak direkrut oleh orang yang bernama Dodi. Sebab ia mengaku tidak punya uang sebagai ongkos keberangkatan. Namun oleh Dodi, ia diberangkatkan TKW ke Malaysia tanpa mengeluarkan uang.

“Makanya saya terima, apalagi diimingin gaji besar sampai Rp5 juta setiap bulannya dan juga kondisi ekonomi keluarga yang paling kuat mendorong saya untuk menerima tawaran tersebut. Ke Malaysia jadi pembantu rumah tangga, kalau di Malaysia bilang Rp3,8 juta, tapi kalau di Singapura Rp5,7 juta,” ujar AT di Mataram, Senin (24/11)

Hal senada diungkap YH (27) yang mau berangkat ke Malaysia tanpa biaya. Ia yang juga direkrut Dodi mengaku tak khawatir karena ada teman sekampung  yang ikut.

Terkait kasus ini, Kasatreskrim Polres Mataram, Agus Dwi Ananto menyatakan, tiga orang tersangka diduga kuat menjadi anggota sindikat pelaku perdagangan orang di wilayah Indonesia bagian timur.

Kasatreskrim Polres Mataram, Agus Dwi Ananto mengatakan, ketiganya ditangkap di Kebun Lelang Lingkungan Banjar, Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Berdasarkan informasi warga, ada rumah mencurigakan yang dijadikan tempat penampungan orang. Di lokasi itulah polisi mengamankan empat orang perempaun yang menjadi korban.

“Kami sudah mengamankan empat orang korban, termasuk tiga orang yang diduga sementara membantu atau merekrut empat orang yang diduga sebagai korban perdagangan orang atau human trafficking, jangan sampai ada korban lain” kata Agus di Mataram, Senin (24/11).

Ketiganya ditangkap saat hendak menjemput keempat TKW di depan Taman Malomba Kota Mataram, untuk di bawa ke Surabaya.

Agus mengatakan, empat orang TKW tersebut diberangkatkan dari NTT menuju Mataram untuk dibuatkan paspor di kantor Imigrasi Mataram, baru diberangkatkan ke Surabaya. Dari Surabaya mereka rencananya diberangkatkan ke Malaysia. Namun karena surat-surat yang dimiliki tidak lengkap termasuk tidak memiliki KTP, oleh imigrasi ditolak.

Lebih lanjut Agus mengatakan, keempat TKW yang menjadi korban rencananya akan dipulangkan ke NTT. Sementara ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Mataram untuk mempertanggujawabkan perbuatannya.

“Ketiganya dikenakan dengan pasal 103 ayat 1 huruf c juncto pasal 4 UU RI No. 39 tahun 2012 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri atau pasal 10 dan 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun,” pungkas Agus.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending