KBR, Jakarta - Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan agar dana bantuan dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak bisa diuangkan.
Kata Ahok ini lantaran banyak keluarga penerima KJP yang menyalahgunakannya untuk membeli handphone. Oleh karena itu KJP tahun depan hanya bisa digunakan secara debet.
Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Lasro Marbun mengatakan dengan sistem ini pemerintah lebih mudah untuk mengontrol item kebutuhan siswa yang dibeli lewat KJP. Meski begitu Lasro mengakui belum semua tempat yang dekat dengan siswa memiliki sistem pembayaran debet ini.
"Akan seperti itu (debet semua). Kalau untuk kantin-kantin kecil mungkin belum. Tapi kita memang ingin mengarah ke situ. Supaya selain untuk edukasi anak-anak juga untuk edukasi pada publik. KJP ini salah satunya untuk mengakrabkan masyarakat atau usaha mikro bertransaksi secara tunai. Jadi kena perbankan," kata Lasro, Rabu (26/11).
Lasro menambahkan, penggunaan KJP secara debet bisa dilakukan untuk membeli buku dan seragam. Misalnya buku di Jakarta Book Fair dan sejumlah toko buku yang bisa menggunakan kartu debit. Atau membeli pakaian sekolah di toko yang menyediakan sistem "gesek".
Kata Lasro sedianya buku pelajaran tidak boleh dijual di sekolah-sekolah. Pelanggaran itu bisa mulai dibatasi lewat jalan membeli secara debet.
Editor: Antonius Eko