KBR, Yogyakarta - Gubernur DIY mendesak pengusaha untuk memberikan upah tambahan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Desakan ini ditungkan lewat surat edaran.
Sri Sultan HB X menegaskan pentingnya pemberian upah tambahan karena saat penetapan Upah Minimal Kabupaten (UMK) 2014, harga BBM belum naik.
"Ini karena harga BBM naik sesudah penerapan UMK 2014, saya berharap pengusaha menambah upah pekerja karena harga kan juga naik," kata Sri Sultan, Jumat (28/11).
Desakan tersebut menurutnya perlu segera dilakukan setelah melihat gejolak harga bahan makanan setelah kenaikan harga BBM. Namun dirinya mengaku tidak mencampuri besaran pemberian penambahan upah tersebut, karena hal itu merupakan kesepakatan antara Serikat Pekerja dan Perusahaan.
"Saya memang tidak menentukan besaran penambahannya, namun saya berharap sesuai dengan efek kenaikan harga BBM," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DIY telah menentukan Upah Minimum Kabupaten 2 minggu sebelum kenaikan harga BBM. Dirinya mengaku tidak mengantisipasi hal tersebut karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari Pemerintah tentang rencana kenaikan harga BBM ke Kepala Daerah.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Sultan Yogya Minta Pengusaha Naikkan Upah Buruh
KBR, Yogyakarta - Gubernur DIY mendesak pengusaha untuk memberikan upah tambahan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Desakan ini ditungkan lewat surat edaran.

NUSANTARA
Jumat, 28 Nov 2014 11:28 WIB


Sultan yogya, UMP, BBM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai