KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia siap memberikan data kekerasan yang dilakukan ormas radikal Front Pembela Islam kepada Kemenkumham dan Kemendagri jika diminta.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia Ronny F Sompie, mengatakan n pihaknya masih menunggu permintaan tersebut. Selain itu, dia menyarankan data kekerasan juga diminta kepada Kejaksaan Agung, yang mempunyai catatan soal putusan tetap kekerasan FPI.
“Polri siap memberikan data. Persoalannya, data yang disiapkan polri diserahkan kepada siapa? Nanti terkesan polri yang punya inisiatif,” kata Ronny di kantornya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengirim surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) Ke Kementrian Dalam Negeri dan Kemenkumham.
Dalam surat yang sudah ditandatangani tersebut, Ahok menyebut FPI melanggar konstitusi karena menolak pelantikannya sebagai Gubernur. Selain itu, disebutkan, FPI cenderung rasis karena mempermasalahkan Ahok yang berasal dari etnis Tionghoa.
Editor: Antonius Eko