Bagikan:

Polri Tunggu Permintaan Kemendagri dan Kemenkumham Terkait Pembubaran FPI

Kepolisian Indonesia siap memberikan data kekerasan yang dilakukan ormas radikal Front Pembela Islam kepada Kemenkumham dan Kemendagri jika diminta.

NUSANTARA

Rabu, 12 Nov 2014 15:46 WIB

Polri Tunggu Permintaan Kemendagri dan Kemenkumham Terkait Pembubaran FPI

ahok, fpi

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia siap memberikan data kekerasan yang dilakukan ormas radikal Front Pembela Islam kepada Kemenkumham dan Kemendagri jika diminta. 


Juru Bicara Kepolisian Indonesia Ronny F Sompie, mengatakan n pihaknya masih menunggu permintaan tersebut. Selain itu, dia menyarankan data kekerasan juga diminta kepada Kejaksaan Agung, yang mempunyai catatan soal putusan tetap kekerasan FPI.


“Polri siap memberikan data. Persoalannya, data yang disiapkan polri diserahkan kepada siapa? Nanti terkesan polri yang punya inisiatif,” kata Ronny di kantornya.

 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengirim surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) Ke Kementrian Dalam Negeri dan Kemenkumham. 


Dalam surat yang sudah ditandatangani tersebut, Ahok menyebut FPI melanggar konstitusi karena menolak pelantikannya sebagai Gubernur. Selain itu, disebutkan, FPI cenderung rasis karena mempermasalahkan Ahok yang berasal dari etnis Tionghoa.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending