Bagikan:

Polisi Lampung Sita Gading Gajah Ukir Seharga Rp390 Juta

Perdagangan barang-barang yang terbuat dari bagian satwa liar dilindungi undang-undang marak ditemukan di Provinsi Lampung dalam seminggu terakhir.

NUSANTARA

Selasa, 04 Nov 2014 13:51 WIB

Author

Eni Muslihah

Polisi Lampung Sita Gading Gajah Ukir Seharga Rp390 Juta

Gading Gajah Ukir, lampung

KBR, Lampung - Perdagangan barang-barang yang terbuat dari bagian satwa liar dilindungi undang-undang marak ditemukan di Provinsi Lampung dalam seminggu terakhir.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung menyita empat unit gading gajah ukir yang siap diperjualbelikan.

Direktur Kiriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Mashudi, empat unit gading itu rencananya akan dijual seharga Rp390 juta.

"Tim BKSDA dan Kepolisian berhasil menangkap rencana penjualan barang dilindungi. Di depan kita sudah ada gading berukuran 50 cm dan tiga lainnya berukuram 20 cm," ujar Mashudi kepada Portalkbr, Selasa (4/11).

Tersangka yang kini ditangkap polisi NA warga Kota Metro, Lampung. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending