KBR, Bandung - Kepolisian Jawa Barat meluncurkan program Samsat Elektronik (E - Samsat) yang diklaim sebagai daerah pertama di Indonesia dalam pelayanan pajak kendaraan berbasis elektronik.Menurut Kepala Polisi Jawa Barat Mohammad Iriawan, salah satu tujuan diluncurkan E - Samsat yaitu agar mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
"Yang kedua, mengurangi pertemuan antara masyarakat dengan petugas pelayanan pajak, baik dari polisi mau pun dari sipil, sehingga menghindari kejadian pungli dan lain sebagainya yang tidak diinginkan,” papar Iriawan di Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponogoro, Bandung, Senin (17/11).
“Kemudian juga berikutnya menghindari adanya percaloan. Kemudian informasi birokrasi semuanya dipangkas, sehingga semuanya dengan mudah membayar pajak dimana pun berada.”
Mohammad Iriawan mengatakan, meski pun sekarang ini telah ada beberapa gerai pembayaran pajak kendaraan dan fasilitas pelayanan samsat keliling tetapi antrean pembayar pajak kendaraan terus membludak.
Iriawan menyebutkan untuk saat ini pembayaran pajak dengan program E-Samsat itu bisa dilakukan dengan menggunakan fasilitas di seluruh anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Jabar atau ATM bersama.
Teknis pembayarannya, wajib pajak kendaraan memasukan seluruh data seperti nomor polisi, STNK dan lain sebagainya sebelum dilakukan transaksi.
Sementara itu Gubernur Ahmad Heryawan yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Jabar, mengatakan nota kesapahaman yang disepakati dengan Kepolisian Jawa Barat tersebut sebagai salah satu cara melayani masyarakat.
Editor: Antonius Eko