KBR, Jakarta- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Jakarta siap memberikan data terkait aksi anarkis FPI. Juru bicara Polda Jakarta Rikwanto mengatakan, pihaknya akan memberikan data tersebut kepada pemerintah.
“Kita memberikan input, masukan bila diperlukan berupa data data tentang perilaku perilaku Ormas yang selama ini melakukan unjuk rasa atau demo. Jadi bukan hanya FPI, semua ormas kita punya data,” kata Rikwanto.
“Jadi manakala yang berkompeten di sini, seperti Kemendagri itu perlu data itu kita akan siapkan. (Catatan Polda khusus FPI?) Ada, semua punya catatan itu, terbuka. Catatan orang lain, ya, beda, sama catatan polisi. Kalau dibutuhkan , kita siapkan.”
Melalui biro hukum DKI Jakarta, plt Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirimkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada dua kementerian pada Selasa lalu. Ahok menilai tindakan FPI, khususnya di Jakarta, sudah melawan konstitusi sehingga tak patut lagi dibiarkan.
Merujuk pada Undang Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan, pembubaran suatu ormas bisa dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui pengadilan atau diberi sanksi mengacu pada data data kepolisian.
Dalam undang undang tersebut juga mengatur sanksi mulai dari teguran, pembekuan hingga pembubaran.
Editor: Antonius Eko