KBR, Bali - Komisi Hukum DPR menilai Penjara Kerobokan di Bali kelebihan kapasitas. Padahal penjara ini seperti lapas internasional karena menampung puluhan napi dari negara asing.
Ketua Komisi Hukum DPR, Azis Syamsuddin mengatakan, kelebihan kapasitas ini menyebabkan layanan dan keamanan di dalam penjara tidak berjalan baik.
"Upaya kita terkait over kapasitas sebesar 523 ini kita perlu pengkajian dan analis apakah perlu pemindahan di internal Bali di daerah-daerah ini tetapi juga masalah pindahan dan operasi pemindahan karena dananya tidak ada termasuk dana kesehatan,” jelas Aziz.
Salah satu penyebab buruknya fasilitas di Krobokan adalah kurangnya anggaran yang diterima Penjara Krobokan.
(Baca juga: Lagi, WNA di Bali Terjaring Kasus Narkoba)
Hari ini Komisi Hukum DPR meninjau lapas Krobokan, dan melihat kondisi di sejumlah ruangan seperti lapas untuk perempuan dan ruangan bimbingan kerja lapas.
Editor: Citra Dyah Prastuti