KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta seriusi pelarangan sepeda motor melintas di sejumlah ruas jalan protokol Ibukota. Sejumlah jalan di Jakarta Pusat akan terlarang untuk sepada motor.
Pelarangan itu berlaku mulai Desember. Ruas jalan kawasan Medan Merdeka Barat, wilayah Thamrin, Sudirman hingga Rasuna Said akan menjadi kawasan percontohan.
Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok telah menyiapkan sejumlah angkutan penyambung bagi pengendara motor yang ingin melanjutkan perjalanannya. Selain itu pihaknya telaqh berkoordinasi dengan sejumlah pengelola gedung disekitar lokasi pelarangan untuk tempat parkir motor tersebut.
“Saya tahu kebijakan ini untuk politik dan popularitas tidak baik, saya tidak perduli. Yang penting kamu tidak mati saja, kan capek dari Depok, Bekasi sudah macet-macet bawa motor capek bisa tabrakan. Naik motor itu ada psikologinya. Kalau tidak lewati mobilkan berpikir masa naik motor di belakang mobil,” Kata Ahok di kantornya, Selasa (11/11).
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pemprov Jakarta akan Perluas Kawasan Terlarang untuk Motor Melintas
KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta seriusi pelarangan sepeda motor melintas di sejumlah ruas jalan protokol Ibukota. Sejumlah jalan di Jakarta Pusat akan terlarang untuk sepada motor.

NUSANTARA
Selasa, 11 Nov 2014 12:12 WIB


ahok, motor, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai