Bagikan:

Pemprov DKI Layangkan Surat Pembubaran FPI Kepada Dua Kementerian

Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengirimkan surat permohonan pembubaran organisasi masyarakat Fornt Pembela Islam ke KemenkuHAM dan Kemendagri, Selasa (11/11).

NUSANTARA

Selasa, 11 Nov 2014 13:50 WIB

Pemprov DKI Layangkan Surat Pembubaran FPI Kepada Dua Kementerian

ahok, fpi

KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengirimkan surat permohonan pembubaran organisasi masyarakat Fornt Pembela Islam ke KemenkumHAM dan Kemendagri, Selasa (11/11). 


Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sore ini surat permohonan itu akan ditandatangani. Ahok berharap, KemenkumHAM  menerima  surat tersebut dan akan meminta rekomendasi pengadilan negeri untuk minta dibubarkan.


"Sore saya tanda tangani, prosedurnya begitu. Jadi MenkumHAM minta rekomendasi pengadilan negeri untuk minta dibubarkan. Akhirnya kita kirim surat ke kemenkumHAM dengan kemendagri, hari kita masukin ya dibubari sajalah bikin macet mengganggu hak orang,” kata Ahok.

 

Dalam surat yang sudah ditandatangani tersebut, Ahok menyebut FPI melanggar konstitusi karena menolak pelantikannya sebagai gubernur. Selain itu, disebutkan, FPI cenderung rasis karena mempermasalahkan Ahok yang berasal dari etnis Tionghoa.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending