KBR, Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyatakan mekanisme pengiriman daging ayam dari Pulau Sulawesi melanggar aturan. Daging ayam tidak dalam keadaan beku dan hanya dikemas menggunakan styrofoam yang diberi es batu.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Martin Manguma, kemasan daging seperti itu memudahkan daging ayam membusuk.
“Khusus untuk pemasukan daging antarpulau kalau sesuai diatur di Perda Nomor 3 tahun 2012, itu daging harus dalam keadaan beku. Kalau tidak dalam keadaan beku, itukan melanggar aturan,” ujar Martin Manguma kepada Portalkbr, Selasa (4/11)
Martin menambahkan, pihaknya mendapati 100 kotak daging ayam kiriman dari Sulawesi dalam keadaan hampir busuk pada Senin (3/11) kemarin. Sepuluh pedagang diminta membuat surat pernyataan untuk mengirim daging ayam dari Sulawesi secara beku.
Namun, meski mendapati daging ayam dari Sulawesi dalam kondisi hampir busuk, Satpol PP Nunukan masih memberikan toleransi kepada pedagang unuk menjual daging tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Pemkot Nunukan Izinkan Pedagang Jual Daging Ayam Hampir Busuk
Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyatakan mekanisme pengiriman daging ayam dari Pulau Sulawesi melanggar aturan. Daging ayam tidak dalam keadaan beku dan hanya dikemas menggunakan styrofoam yang diberi es batu.

NUSANTARA
Selasa, 04 Nov 2014 14:36 WIB


Pemkot Nunukan, Daging Ayam Hampir Busuk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai