KBR, Jakarta – Pemerintah meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) menempuh mekanisme lain selain mogok untuk menyikapi kebijakan pemerintah yang mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, JA Barata mengatakan, selama ini komunikasi Organda dengan pemerintah belum buntu.
“Organda kan gabungan pengusaha angkutan darat. Mereka kan bisa menempuh mekanisme yang terkait dengan usahanya. Belum ada surat, agak lucu pengusaha yang melakukan penogokan lucu. Buruh mah biasa,” kata JA Barata dalam perbicangan Sarapan Pagi KBR, Senin (19/11).
Menurut Barata, pemerintah selama ini memastikan agar pengusaha tidak boleh rugi dengan kebijakan pengalihan subsidi BBM ini dan daya beli masyarakat juga harus diperhatikan.
“Kita memberikan insentif fiskal dan nonfiscal bagi angkutan umum untuk dibebaskan PPN (Pajak Pertambahan Nilai, red.) terhadap tiap produksi kendaraan baru produksi dalam negeri yang jadi angkutan umum. Pemerintah juga memfasiliitasi akses perbankan untuk angkutan umjum,” ujar Barata.
Mulai Rabu dini hari (19/11), Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan mogok nasional. Aksi mogok ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan pengalihan subsidi bahan bakar minyak. Angkutan umum dilarang keluar dari pul. Hanya kendaraan yang sudah dipesan yang boleh beroperasi.
Pemerintah: Lucu Kalau Pengusaha di Organda Mogok
Pemerintah meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) menempuh mekanisme lain selain mogok untuk menyikapi kebijakan pemerintah yang mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

NUSANTARA
Rabu, 19 Nov 2014 07:48 WIB


Pemerintah, Pengusaha di Organda Mogok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai