Bagikan:

Nelayan Disandera, DPRD Rembang Berencana Lapor Menteri Susi

Kasus penyanderaan dan pemerasan terhadap nelayan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, oleh sekelompok masyarakat Masalembu Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berbuntut panjang.

NUSANTARA

Kamis, 13 Nov 2014 16:01 WIB

Author

Musyafa

Nelayan Disandera, DPRD Rembang Berencana Lapor Menteri Susi

Nelayan Disandera, DPRD Rembang, Menteri Susi

KBR, Rembang - Kasus penyanderaan dan pemerasan terhadap nelayan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, oleh sekelompok masyarakat Masalembu Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berbuntut panjang.

DPRD Rembang menyatakan akan melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Susi Pudjiastuti.
 
Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas pada penyanderaan, nelayan maupun pemilik kapal baru akan melapor ke Polda Jawa Timur. Menurutnya aksi premanisme di tengah laut, harus diberantas, agar nelayan lebih tenang saat melaut.
 
“Yang pertama kita nanti ke provinsi, lapor DPR dan juga Kementerian Kelautan. Jadi ini ada dua tahap, kalau nanti ada sinyal baik untuk mendorong agar oknum dijerat hukum, kita baru upaya hukum,” jelasnya, hari Kamis (13/11).
 
Gunasih menambahkan selain melapor ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, DPRD juga siap menjalin komunikasi dengan DPRD Sumenep.
 
Kasus ini bermula ketika pada 2 Oktober lalu, sebanyak 15 kapal dan 300-an nelayan dari Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, disandera oleh sekelompok masyarakat di Pulau Masalembu, utara Pulau Madura. Lima hari kemudian mereka dibebaskan, setelah pemilik kapal menyerahkan uang tebusan Rp750 juta.
 
Nelayan Masalembu menuduh nelayan Kabupaten Rembang melanggar jalur tangkapan ikan dan merusak rumah ikan atau rumpon yang terpasang di dalam laut.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending