Bagikan:

Membentengi Bukit Murman dari Penambangan Batu Bara

Tak sia-sia protes yang dilakukan Forum Tanjung Enim Menggugat. Anggota DPRD Kabupaten Muara Eni, Sumatera Selatan mengeluarkan rekomendasi penghentian kegiatan tambang PT Bukit Asam Persero (PT BA) di Bukit Murman, Kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Enim.

NUSANTARA

Selasa, 04 Nov 2014 10:39 WIB

Membentengi Bukit Murman dari Penambangan Batu Bara

bukit murman, batu bara, muara enim, bukit asam

Tak sia-sia protes yang dilakukan Forum Tanjung Enim Menggugat. Anggota DPRD Kabupaten Muara Eni, Sumatera Selatan mengeluarkan rekomendasi penghentian kegiatan tambang PT Bukit Asam Persero (PT BA) di Bukit Murman, Kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Enim.

Rekomendasi ini didukung oleh Forum Antar Pemantau Batubaru (For Batu), yang memuji ini sebagai ‘langkah cerdas’.

“Saya harap DPRD Muara Enim juga merekomendasikan semua aktivitas penambangan batubara di Muara Enim. Sebab, dampak bagi lingkungan lebih besar dibandingkan keuntungan bagi masyarakat dan pemerintah,” kata Anwar Sadat, Ketua For Batu.

Langkah DPRD Muara Enim ini juga bisa diikuti oleh DPRD Sumsel maupun DPRD Lahat, Musirawas, Musi Banyuasin dan daerah lain yang punya banyak aktivitas penambangan batubara.

“Penambangan batubara itu industri kotor. Terbukti di Indonesia merusak lingkungan, memiskinkan masyarakat. Buat apa dipertahankan.” katanya.

Gugatan yang dilakukan oleh Forum Tanjung Enim Menggugat didasarkan pada kekhawatiran mereka akan penghilangan Bukit Murman. Bukit tersebut akan dijadikan  perluasan penambangan karena dekat pemukiman penduduk yang berada di kawasan Sungai Enim, Talang Jawa, Lingga, Karang Raja dan lainnya.

Forum menuntut kegiatan PT BA dihentikan. Mereka juga menuntut penghijauan pada wilayah eks penambangan sekitar permukiman Kecamatan Lawang Kidul.

“Kami bukan menuntut penutupan PT. BA, tapi kami minta penghentian penambangan batubara sesuai tuntutan kami tersebut,” katanya.

Setelah mendengarkan berbagai keterangan, DPRD Muara Enim pun mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar untuk menghentikan aktifitas penambangan batubara di Bukit Murman, sampai adanya pengkajian lebih lanjut bahwa penambangan tersebut tidak memberikan dampak pada lingkungan.

Soal penutupan perusahaan, ini tidak mudah dilakukan. Sebab PT. BA merupakan objek vital nasional sebagai BUMN yang dilindungi negara. Banyak pihak yang terkait dalam kelangsungan perusahaan tambang ini, seperti pemerintah dan DPR.

“Nanti coba kita panggil pihak PT. BA untuk membicarakan hal ini agar tidak ada dampak buruknya, baik kepada masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Sesuai peraturan daerah pemerintah Muara Enim kawasan ini nantinya pada 2049 secara bertahap akan dijadikan beberapa zona seperti zona penerima, pariwisata, pertanian, perikanan dan industri, setelah penambangan yang akan dimulai pada 2015.

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending