KBR, Lhokseumawe - Mahkamah Syariah Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, melakukan pembangunan gedung kantor baru mencapai Rp 4, 1 miliar. Pasalnya, lokasi kantor lama sudah dipadati rumah penduduk sekitar.
Sekretaris Mahkamah Syariah Lhoksukon, Irfan Nusir mengatakan, pembangunan gedung baru tersebut sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2014. Direncanakan kantor tersebut akan rampung dikerjakan pada awal Desember mendatang.
“Memang selama ini pekerjaan kita sudah masuk tahun ketiga berarti finishing sampai saat ini sudah mencapai 34 persen terealisasi. Total anggaran lebih Rp 4 miliar melalui Mahkamah Agung. Diperkirakan awal Desember sudah kelar, kalau memungkinkan Januari sudah masuk berkantor,” kata Irfan.
Ia menjelaskan, dengan adanya gedung baru akan memudahkan masyarakat dalam mengurus segela permasalahan terkait hukum Islam.
Editor: Antonius Eko