Bagikan:

LPSK: Rudi Soik Sudah Tidak Ditahan

Kepastian tidak ditahannya Rudi Soik, aparat polisi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang membongkar kasus perdagangan manusia diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

NUSANTARA

Sabtu, 22 Nov 2014 21:24 WIB

LPSK: Rudi Soik Sudah Tidak Ditahan

LPSK, Rudi Soik

KBR, Jakarta – Kepastian tidak ditahannya Rudi Soik, aparat polisi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang membongkar kasus perdagangan manusia diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Anggota LSPK, Lili Pantauli, saat ini Rudy sudah berada di rumah setelah sempat diperiksa di Polda NTT. Namun, kata dia, polisi sudah menetapkan Rudy sebagai tersangka kasus kekerasan.

"Dan kita telah komunikasi dengan malam itu ketika simpang siur berita dia ditahan, dan dia katakan kepada saya, bahwa dia diamankan sementara di ruang Wadir (Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum/Wadir Reskrimum, red.). Pas dia telpon dia bilang sudah di rumah, tetapi status tersangka sudah terlekat kok," kata Lili kepada Portalkbr, Sabtu, (22/11).

Lili menyatakan, pihaknya telah menyurati kepolisian terkait penetapkan tersangka pada Rudy Soik. Ia mengingatkan pihak kepolisian untuk objektif melihat kasus kekerasan yang menjeratnya.

Rudy Soik sempat ditangkap setelah menjadi narasumber di tayangan program di stasiun televisi swasta, pada Rabu (19./11) malam. Dalam program itu Rudy memberikan informasi terkait kasus penjualan manusia yang ia tangani.

Namun, Polda NTT membantah jika penahanan Rudy terkait program di stasiun televisi tersebut. Polisi menyatakan, Rudy ditangkap karena keterlibatannya dalam kasus penganiyayaan seorang warga Kupang pada 29 Oktober lalu.

Rudy sebelumnya melaporkan atasannya,  Direktur Krimsus Polda NTT Kombes Pol Mochammad Slamet  ke Mabes Polri dan Komnas HAM. Slamet diduga menghentikan secara sepihak proses penyidikan terhadap kasus perdagangan manusia yang ia tangani, yakni penyidikan terhadap 26 dari 52 calon tenga kerja Indonesia (TKI) yang diduga korban perdagangan manusia.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending