Bagikan:

Kunjungi Petral, Tim Faisal Basri Diduga Akan Terhambat soal Ini

Komite Reformasi Tata Kelola Migas diperkirakan akan terhambat dalam mengakses data di kantor Petral Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) di Singapura, yang menjadi perusahaan pelaksana transaksi impor minyak Indonesia.

NUSANTARA

Kamis, 20 Nov 2014 08:48 WIB

Author

Anto Sidharta

Kunjungi Petral, Tim Faisal Basri Diduga Akan Terhambat soal Ini

Kunjungi Petral, Tim Faisal Basri

KBR, Jakarta - Komite Reformasi Tata Kelola Migas diperkirakan akan terhambat dalam mengakses data di kantor Petral Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) di Singapura, yang menjadi perusahaan pelaksana transaksi impor minyak Indonesia.

Ini diungkap Pengamat sekaligus praktisi migas, John Karamoy, terkait dengan rencana tim yang diketuai oleh ekonom Faisal Basri itu mendatangi Petral. Menurut Karamoy, tim harus memastikan proses kerja Pertal seperti tender tidak merugikan anak perusahaan Pertamina itu.

“Apakah data itu transaran dan tersedia file-file di kantor mereka. Yang (harus) dilihat adalah proses lelang. (Misalnya) kalau ada keuntungan milik petral, (jadi) milik pertamina dan yang diuntungkan pemerintah, bukan calo-calo,” kata John Karamoy dalam Program Sarapan pagi KBR, Kamis (20/11).

Selain soal tender, menurut John, tim ini harus meneliti soal diskon harga pembelian minyak.

“Yang saya dengar kalau ada diskon harga (minyak) yang memanfaatkan diskon itu siapa? Kalau yang memanfaatkan Petkan dan bukan calo-calo itu wajar,” ujar John Karamoy.

Ia menyatakan optimistis tim Komite Reformasi Tata Kelola Migas bisa mengungkap ada atau tidaknya dugaan ketidaktransparan keuangan di perusahaan itu. Jika merugikan negara, ia setuju Petral dibubarkan.

“Petral sudah berfungsi, trading market mereka sudah kuat sebagai perusahaan dari tahun 1969 kalau gak salah, jadi mereka sudah punya network, proses yang harusnya auditable. Buat apa dibubarkan kalau menguntungkan (negara). Kalau merugikan, kita bubarkan,” tegasnya.

Soal Petral, Presiden Joko Widodo telah mengizinkan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membubarkan perusahaan ini.  Perusahan ini diduga menjadi sarang mafia yang mengendalikan impor minyak untuk Indonesia.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending