KBR, Jakarta - KPK mengatakan ada sejumlah pos yang rawan disalahgunakan di Pemprov DKI Jakarta. Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan, salah satunya adalah pos penerimaan pajak.
Dalam catatan KPK, target penerimaan pajak DKI rata-rata diturunkan. Misalnya hanya ditulis Rp 1 miliar padahal seharusnya target bisa mencapai Rp 2 miliar. Selisih dari target pajak itulah, kata Samad, yang masuk ke kantung pejabat tertentu. Abraham menyoroti beberapa penerimaan seperti pajak reklame, restoran, hotel dan hiburan.
"Kalau itu tercapai dinggap satu keberhasilan padahal seharusnya masih bisa dioptimalisasi lagi. Kemudian, ketika target itu diturunkan, dan bisa dapat lebih, sisa kelebihan itulah yang masuk ke kantong orang tertentu," kata Samad.
Abraham menyampaikan hal ini dalam acara Semiloka Pencegahan Korupsi di Pemprov DKI yang digelar KPK secara bertahap di 33 provinsi. Hari ini giliran Pemprov DKI yang kebagian "kuliah umum" untuk membedah proses penganggaran dan implementasi anggaran di pemda.
"Kita ingin memetakan masalah mengenai proses perencanaan, penganggaran, dan implementasi APBD. Kita ingin lihat juga mengenai permasalahan proses pengadaaan barang dan jasa. Juga proses pelayanan publik," tambahnya.
Kata Abraham, pos lain adalah porsi anggaran dalam APBD. Selama ini kata Samad belanja aparatur lebih besar daripada belanja modal. Padahal seharusnya porsi belanja modal sebesar 30% disusul porsi belanja aparatur yang lebih rendah.
Menurutnya, jika dalam stuktural belanja modal sudah 30%, realisasinya tidak sampai sebesar itu. Dalam APBD DKI 2013 misalnya, realisasi belanja modal hanya 82,21% dari anggaran.
"Jadi ada yang tidak terserap. Padahal DKI butuh pembangunan infrastuktur," ujar Samad yang hari itu mengenakan baju batik coklat.
Editor: Antonius Eko