KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyetujui langkah Dinas Pendidikan DKI yang meminta siswa mengundurkan diri dari sekolah jika bergabung dengan geng motor.
Sekjen KPAI Erlinda mengatakan hal itu merupakan langkah tegas untuk mencegah aksi brutal geng motor yang bisa berujung tindak kriminal. Meski begitu dia menyarankan agar anak yang telah mundur dari sekolah, tetap dibina oleh dinas pendidikan.
"Contoh seperti orang narkoba, dimasukkan di tempat rehabilitasi. Yang pernah kami lakukan berdasar riset kecil-kecilan, anak yang ga bisa dibilangin, anak itu tidak lagi bersama orang tuanya. Kita taroh dia, bukan di dinas sosial, panti asuhan," ujar Erlinda saat dihubungi KBR, Kamis (27/11).
Kemarin Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan instruksi pembersihan geng pelajar di 15 sekolah di Jakarta. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan jika masih ada siswa yang tergabung dan membentuk geng, maka akan langsung dinyatakan mundur dari sekolahnya.
Hal ini sejalan dengan pernyataan gubernur DKI, Basuki Tjahja Purnama yang mengatakan pelajar akan dikeluarkan bila ikut geng di sekolah.
"Kami kerjasama dengan CSR yang punya hutan belantara, kita taroh di sana. Bagaimana dia belajar dari alam dan menghargai diri sendiri. Dia bisa menghargai diri sendiri, berarti bisa menghargai orang lain," tutup Erlinda.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPAI: Anak yang Keluar Sekolah Karena Geng, Harus Dibina
KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyetujui langkah Dinas Pendidikan DKI yang meminta siswa mengundurkan diri dari sekolah jika bergabung dengan geng motor.

NUSANTARA
Kamis, 27 Nov 2014 07:53 WIB


KPAI, sekolah, jakarta, ahok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai