KBR, Rembang – Kepolisian Resort Rembang, Jawa Tengah, mengungkap kasus penyelewengan 16 ribu liter solar ilegal, yang akan dipasok untuk kapal tongkang di pelabuhan Sluke, Rembang.
Wakil Kepala Polres Rembang, Wahyu Purwidiarso menuturkan pihaknya masih mengembangkan kasus itu, termasuk menyelidiki keterlibatan oknum aparat.
“Karena di Rembang ini ada pelabuhan dan industri, kami melakukan pengawasan ketat terhadap kasus BBM. Polres Rembang berhasil mengungkap BBM subsidi, namun disetor ke sektor industri yang ujung ujungnya untuk operasional kapal tongkang, “ jelasnya, Selasa sore (18/11).
Dari penggrebekan di pelabuhan, polisi menangkap empat orang tersangka, masing masing penjual dan dua pengemudi truk tangki, warga Semarang, serta penadah warga Rembang.
Menurutnya, kapal tongkang wajib menggunakan solar non subsidi seharga Rp 13 ribu. Tapi karena ingin memperoleh harga murah, mereka diduga memanfaatkan kelompok mafia untuk memasok solar bersubsidi yang dibeli dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Editor: Antonius Eko