Bagikan:

Kemendagri: Menentang Pengangkatan Ahok akan Rugikan Warga Jakarta

Pemerintah Pusat meminta kalangan yang menolak pengangkatan Basuki Thajaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk legawa.

NUSANTARA

Selasa, 18 Nov 2014 08:24 WIB

Author

Anto Sidharta

Kemendagri: Menentang Pengangkatan Ahok akan Rugikan Warga Jakarta

Kemendagri, Pengangkatan Ahok

KBR -  Pemerintah Pusat meminta kalangan yang menolak pengangkatan Basuki Thajaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta  untuk legawa.

Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, pemerintah yang sah harus diterima seluruh warga agar Pemerintahan DKI Jakarta bisa bekerja.

“Pemprov DKI akan melaksanakan anggaran baru, bagaimana kalau tidak ada gubernurnya. Banjir ada di depan mata. Kalau tidak menerima (pelantikan) akan menyulitkan rakyat semuanya. Kalau ada perbedaan bisa dimaklumi, Demokrasi begitu rule-nya,” ujar  Djohermansyah Djohan dalam Program Sarapan Pagi KBR, Selasa (18/11).

Djohermansyah menjelaskan, pihaknya masih menunggu salinan Keputusan Presiden (Keppres) pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 dan sekaligus pemberhentiannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Keppres itu, kata dia, sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo Senin malam (17/11).

“Sesudah itu kita atur waktu pelantikannya. Bisa besok, atau Kamis tergantung waktunya presiden. Tempatnya menurut ketentuan Perppu Nomor 1 tahun 2012 tentang Pemilihan Kepala Daerah dilantik di ibu kota negara, kemungkinna besar di Istana Negara,” tambah Djohermansyah.

Soal pendamping Ahok kelak, ia mengatakan, pemilihannya mengikuti aturan dalam Perppu itu. Pemerintah, kata dia, masih menggodok mekanisme teknisnya dalam Peraturan Pemerintah.

“Masih butuh Peraturan Pemerintah yang (masih) digodok. Masih diproses usulan wakil, caranya gubernur yang dilantik mengusukkan ke presiden melalui mendagri  supaya jangan kawin paksa kalau dijodohkan. Bukan zaman Siti Nurbaya. Dia (Ahok) cocoknya sama siapa, usulkan ke presiden lalu dilantiklah,” pungkas Djohermansyah.

Keputusan Ahok menjadi gubernur mendapatkan tentangan dari Koalisi Merah Putih di DPRD DKI Jakarta yang meminta prosedur pengangkatan Ahok menunggu pandangan hukum dari Mahkamah Agung karena dianggap ada benturan aturan. Front Pembela Islam (FPI) juga bersikeras tidak menerima Ahok dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending