KBR - Pemerintah Pusat meminta kalangan yang menolak pengangkatan Basuki Thajaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk legawa.
Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, pemerintah yang sah harus diterima seluruh warga agar Pemerintahan DKI Jakarta bisa bekerja.
“Pemprov DKI akan melaksanakan anggaran baru, bagaimana kalau tidak ada gubernurnya. Banjir ada di depan mata. Kalau tidak menerima (pelantikan) akan menyulitkan rakyat semuanya. Kalau ada perbedaan bisa dimaklumi, Demokrasi begitu rule-nya,” ujar Djohermansyah Djohan dalam Program Sarapan Pagi KBR, Selasa (18/11).
Djohermansyah menjelaskan, pihaknya masih menunggu salinan Keputusan Presiden (Keppres) pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 dan sekaligus pemberhentiannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Keppres itu, kata dia, sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo Senin malam (17/11).
“Sesudah itu kita atur waktu pelantikannya. Bisa besok, atau Kamis tergantung waktunya presiden. Tempatnya menurut ketentuan Perppu Nomor 1 tahun 2012 tentang Pemilihan Kepala Daerah dilantik di ibu kota negara, kemungkinna besar di Istana Negara,” tambah Djohermansyah.
Soal pendamping Ahok kelak, ia mengatakan, pemilihannya mengikuti aturan dalam Perppu itu. Pemerintah, kata dia, masih menggodok mekanisme teknisnya dalam Peraturan Pemerintah.
“Masih butuh Peraturan Pemerintah yang (masih) digodok. Masih diproses usulan wakil, caranya gubernur yang dilantik mengusukkan ke presiden melalui mendagri supaya jangan kawin paksa kalau dijodohkan. Bukan zaman Siti Nurbaya. Dia (Ahok) cocoknya sama siapa, usulkan ke presiden lalu dilantiklah,” pungkas Djohermansyah.
Keputusan Ahok menjadi gubernur mendapatkan tentangan dari Koalisi Merah Putih di DPRD DKI Jakarta yang meminta prosedur pengangkatan Ahok menunggu pandangan hukum dari Mahkamah Agung karena dianggap ada benturan aturan. Front Pembela Islam (FPI) juga bersikeras tidak menerima Ahok dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Kemendagri: Menentang Pengangkatan Ahok akan Rugikan Warga Jakarta
Pemerintah Pusat meminta kalangan yang menolak pengangkatan Basuki Thajaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk legawa.

NUSANTARA
Selasa, 18 Nov 2014 08:24 WIB


Kemendagri, Pengangkatan Ahok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai