Bagikan:

Kemendagri: Ahok Bisa Dilantik Pekan Depan

Kementerian Dalam Negeri memastikan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta dalam waktu satu hingga dua pekan kedepan.

NUSANTARA

Jumat, 14 Nov 2014 17:54 WIB

Kemendagri: Ahok Bisa Dilantik Pekan Depan

ahok, gubenur, dprd

KBR,Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memastikan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta dalam waktu satu hingga dua pekan kedepan. 


Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, kementeriannya tinggal menunggu surat usulan pelantikan Ahok dari DPRD DKI Jakarta.


“Tergantung dua hal. Yang pertama, surat usulan dari DPRD ke presiden lewat Kemendagri. Sampai siang ini kami belum menerima surat itu. Yang kedua, adalah tergantung proses penerbitan Kepres dan pengumuman pelantikan oleh sekretriat negara. Itu aturan baru," ujar Djohermansyah Djohan ketika diwawancarai KBR.


Basuki Tjahaja Purnama resmi diusulkan menjadi Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna istimewa oleh DPRD DKI, Jumat (14/11). Rapat hanya dihadiri oleh 44 dari 106 anggota DPRD. Menurut Djohermasnyah Djohan, Ahok akan dilantik oleh presiden di istana negara. Hal itu kata dia sesuai dengan pasal 163 Perppu nomer 1 tahun 2014 soal pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending