KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri berencana membahas rapat internal untuk membahas surat rekomendasi pembubaran FPI yang diajukan Ahok.
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji menjelaskan, pihaknya segera membahas permasalahan tersebut dengan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik.
"Pasti ada tindak lanjutnya. Tapi levelnya itu rapat yang berkaitan dengan surat yang diajukan oleh Ahok ini. Yang pasti, Dirjen Kesbangpol sudah mendatangi Polda Metro Jaya. Dirjen juga sudah datang ke Pemda, hingga DPRD. Ini dimaksudkan agar nantinya saat sebuah keputusan diambil tepat pada waktunya tidak menimbulkan masalah," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga berencana menengahi perseteruan Ahok dengan FPI. Namun ia masih belum dapat memastikan kapan waktunya.
Sebelumnya, Ahok menyerahkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Menteri Hukum dan HAM serta Mendagri melalui Biro Hukum DKI Jakarta. Menurut Ahok, tindakan FPI sudah tidak dapat dibiarkan karena sudah melawan konstitusi.
Editor: Antonius Eko