KBR, Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon meminta penembahan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Permintaan ini keluar saat Pemerintahan Joko Widodo akan menghentikan sementara pengangkatan dan penerimaan PNS.
Walikota Cirebon Ano Sutrisno mengatakan selain penambahan jumlah PNS, dia juga meminta agar pegawai honorel di kotanya juga bisa diangkat. Permintaan ini dilakukan setelah Ano bertemu dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ano mengatakan, Kota Cirebon kekurangan 1.720 PNS untuk guru, tenaga kesehatan (dokter dan perawat) dan petugas akuntansi. Kekurangan anggota PNS ini, menurutnya sangat berpengaruh pada pelayanan masyarakat.
Semisal setelah diluncurkannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSUDGJ) Cirebon menerima pasien dua hingga tiga kali lipat daripada sebelum program JKN itu diluncurkan. Sementara tenaga kesehatan di RSUD itu terbatas.
“Jumlah PNS di Kota Cirebon saat ini sekitar 6 ribuan orang. Jumlah ini masih kurang untuk tenaga pengajar, bidang kesehatan, dan akuntansi,” kata dia saat menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Yuddi Chrisnandi di ruang Adipura Gedung Balai Kota Cirebon, Jumat (7/11).
Ano menjelaskan Cirebon membutuhkan tenaga pengajar. Sebab guru honorer yang sebanyak 427 orang belum diangkat. Padahal masa kerja mereka sudah selama 20 tahun.
“Guru honorer yang sudah diangkat PNS 16 orang dari golongan satu. Masih ada ratusan orang lagi yang belum diangkat sampai sekarang, mereka sudah bekerja hingga dua puluh tahun,” katanya.
Ano pun meminta untuk tenaga honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun langsung diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tes seleksi PNS. Karena tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun tersebut tidak bisa mengoperasikan komputer.
“Saya minta, kalau bisa tenaga honorer yang sudah bekerja sepuluh tahun keatas langsung diluluskan saja, karena mereka kesulitan mengikuti tes seleksi melalui komputer,” ujarnya.
Sementara, Yuddi Chrisnandi menyatakan, dalam 5 tahun kedepan pemerintah memberlakukan moratorium atau pembatasan penambahan jumlah PNS. Namun tidak berlaku untuk kategori guru dan tenaga kesehatan.
“Untuk guru dan tenaga kesehatan kami prioritaskan. Nanti tinggal mengirimkan surat pengajuan kepada kami,” katanya.
Ia menegaskan, daerah yang mengajukan penambahan jumlah PNS untuk guru, tenaga kesehatan, dan lainnya suratnya harus benar-benar jelas dan terperinci. “Di dalam surat harus rinci dan jelas, dituliskan langsung saja maunya apa?,” tandasnya.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Ingin Moratorium, Cirebon Justru Minta Tambahan PNS
KBR, Cirebon

NUSANTARA
Jumat, 07 Nov 2014 15:47 WIB

cirebon, PNS, jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai