KBR, Ambon - Kapolda Maluku dan Pengdam Pattimura diminta tindak tegas anggotanya yang melindungi aksi penambangan emas di Gunung Botak di Kabupaten Buru.
Gubernur Maluku, Said Assagaff mengatakan, seluruh aktivitas penambangan di Gunung Botak ilegal. Aturan itu sudah berlaku sejak kepemimpinan bekas Gubernur Maluku Karel Albert Ralahlu.
Said Assagaf menyatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan TNI/Polri agar mengawasi penambangan emas di Gunung Botak yang bisa merusak lingkungan dan memakan korban jiwa.
“Saya mau ketemu kapolda. Saya mau bicara juga pada Pangdam, Aparat di sana harus tegas juga, yang namanya ilegal kan haram, apalagi kita aparatur negara, tidak bisa menyentuh barang haram itu,” kata Said.
Said Assagaff menambahkan, Pemda setempat bersama aparat keamanan wajib mengambil tindakan tegas dengan tidak membiarkan adanya kegiatan penambangan emas di lokasi gunung itu.
Editor: Antonius Eko