KBR, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan mengakomodasi gelandangan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), penyandang cacat, penghuni rumah jompo maupun narapidana masuk sebagai penerima “kartu sakti” Jokowi. Kartu itu antara lain Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dyah Muryani mengatakan, kalangan masyarakat itu adalah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang selama ini tidak terakomodasi di Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Karenanya kata Dyah, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Dikersos), Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) agar mereka memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
“Sebagian besar itu untuk PMKS. Jadi kalau BPJS selalu mintanya kan NIK sementara kalau PMKS ini kayak kasus-kasus jiwa seperti gelandangan itu kan memang belum punya NIK. Nah ini nanti tugasnya Pemerintah kita koordinasi dengan Dikernasos, koordinasi dengan Disdukcapil dan juga koordinasi dengan Lapas dan Rutan karena itu juga termasuk PMKS,” kata Dyah Muryani, Kamis (27/11)
NIK, lanjutnya, menjadi syarat babgi PMKS agar bisa bisa diakomodir di Kartu Indonesia Sehat. Sebab mereka memang berhak mendapatkan jaminan kesehatan sosial termasuk pendidikan.
Dia menambahkan, mereka yang masuk dalam PMKS maupun keluarga miskin harus dimasukan dalam daftar dan dibuatkan Surat Keputusan Walikota sebagai acuan dalam menyalurkan bantuan program Pemerintah Pusat atau Daerah.
Dijelaskannya, di Kota Balikpapan setidaknya terdapat sekitar 7 ribu keluarga miskisn, dari jumlah itu sekitar 3 ribu masuk dalam kategori PMKS.
Hanya saja hingga kini Pemerintah Kota Balikpapan belum mengetahui kapan pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Sejahtera dan Kartu Indonesia Pintar di Balikpapan diluncurkan karena masih menunggu arahan Pemerintah Pusat.
Editor: Anto Sidharta
Gelandangan di Balikpapan Diupayakan Dapat
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan mengakomodasi gelandangan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), penyandang cacat, penghuni rumah jompo maupun narapidana masuk sebagai penerima

NUSANTARA
Kamis, 27 Nov 2014 15:56 WIB


Gelandangan, Kartu Sakti Jokowi, Balikpapan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai