Bagikan:

FPI Siap Dipanggil KemenkumHAM

Ormas FPI mengaku siap dipanggil Kementerian Hukum dan HAM terkait rencana pembubaran organisasi itu. Dalam pertemuan itu, FPI akan diminta klarifikasi mengenai tindakan anarkis kerap yang dilakukan.

NUSANTARA

Selasa, 11 Nov 2014 15:11 WIB

Author

Rio Tuasikal

FPI Siap Dipanggil KemenkumHAM

ahok, fpi

KBR, Jakarta- Ormas FPI mengaku siap dipanggil Kementerian Hukum dan HAM terkait rencana pembubaran organisasi itu. Dalam pertemuan itu, FPI akan diminta klarifikasi mengenai tindakan anarkis kerap yang dilakukan. 


Sekjen FPI, Ahmad Shabri Lubis, mengatakan, pihaknya akan siap bertemu dengan siapa saja yang meminta klarifikasi. FPI akan mengikuti segala peraturan yang berlaku.


“Diundang Kemenkumham, insya Allah, kapan suratnya nyampe kami datang. Dari dulu juga kami baik dengan Kemendagri baik, dengan Kemenkumham juga baik. Boleh silakan. Karena FPI kan mengikuti perundang-undangan yang ada," kata Ahmad Shabri Lubis, ketika dihubungi KBR, Selasa (11/11) siang.


Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, akan mengundang FPI untuk memberikan klarifikasi. Ini merespon surat Plt Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama yang meminta FPI dibubarkan. Sebelum itu, Yasona Laoly akan meminta keterangan kepada kepolisian, Komnas HAM, dan organisasi Islam besar.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending