KBR, Jakarta- Ormas FPI mengaku siap dipanggil Kementerian Hukum dan HAM terkait rencana pembubaran organisasi itu. Dalam pertemuan itu, FPI akan diminta klarifikasi mengenai tindakan anarkis kerap yang dilakukan.
Sekjen FPI, Ahmad Shabri Lubis, mengatakan, pihaknya akan siap bertemu dengan siapa saja yang meminta klarifikasi. FPI akan mengikuti segala peraturan yang berlaku.
“Diundang Kemenkumham, insya Allah, kapan suratnya nyampe kami datang. Dari dulu juga kami baik dengan Kemendagri baik, dengan Kemenkumham juga baik. Boleh silakan. Karena FPI kan mengikuti perundang-undangan yang ada," kata Ahmad Shabri Lubis, ketika dihubungi KBR, Selasa (11/11) siang.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, akan mengundang FPI untuk memberikan klarifikasi. Ini merespon surat Plt Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama yang meminta FPI dibubarkan. Sebelum itu, Yasona Laoly akan meminta keterangan kepada kepolisian, Komnas HAM, dan organisasi Islam besar.
Editor: Antonius Eko