KBR, Ende - LSM Flores Institut ResortDevelopment -FIRD- Ende Nusa Tenggara Timur minta Anggota DPRD Kabupaten Ende yang baru, menghilangkan stigma atau cap buruk sebagai makelar proyek. Direktur -FIRD- Vincentius Sangu mengatakan, anggota DPRD Ende periode sebelumnya kebanyakan menjadi makelar proyek pada Satuan Kerja Perangkat Daerah -SKPD.
"Kepada anggota DPRD Kabupaten Ende, mumpung ini adalah legislatif kita yang baru dan semangat baru, agar perilaku-perilaku busuk yang diwarisi biasanya dilakukan selama ini, mereka kali ini bisa memberanikan memberhentikan kebiasaan-kebiasaan buruk ini. Bila mereka menitipkan secara langsung dan kemudian memaksakan dinas badan SKPD-SKPD untuk menindaklanjuti titipan mereka ini suatu kesalahan fatal yang dilakukan di era keterbukaan seperti ini," kata Vincentius Sangu, yang dihubungi pertelepon dari Kupang, Minggu (16/11).
Direktur Flores Institut resort Development - FIRD- Ende, Vinsentius Sangu menambahkan, cap buruk DPRD Kabupaten Ende periode sebelumnya selain menjadi makelar proyek juga sebagai mafia anggaran. Cap buruk ini, kata Vincentius Sangu sudah menjadi rahasia umum warga di Kabupaten Ende. Dia berharap seluruh warga di Kabupaten Ende mengawasi kinerja pada anggota DPRD Ende. (Silver Sega).
Editor: Rony Sitanggang